Bismillah semoga tulisan ini bermanfa'at.
Khusus untuk Mahasiswa STKIP BANTEN saya sodorkan referensi materi.
Khusus untuk Mahasiswa STKIP BANTEN saya sodorkan referensi materi.
Ilmu Ekonomi Politik adalah bagian
dari ilmu sosial yang berbasis pada dua subdisiplin ilmu, yakni politik dan
ekonomi. Pembelajaran Ilmu Ekonomi Politik merupakan pembelajaran ilmu yang
bersifat interdisiplin,yakni terdiri atas gabungan dua disiplin ilmu dan dapat
digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan
dengan isu ekonomi politik. Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yakni ilmu politik
dan ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik.
Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai
sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi. Fokus dari studi ekonomi
politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta
dikaji menjadi lebih spesifik, yakni menyoroti interaksi antara faktor-faktor
ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang berikutnya,
istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek
ekonomi dan aspek politik. Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak
kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak – berusaha untuk mempertemukan titik
temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini
dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik. Dalam upaya
memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari
sistem ekonomi di negara yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut,
setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar
dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang
berorentasi pasar (ekonomi liberal)dengan sistem ekonomi terencana atau yang
lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis). Sehingga dalam studi
ekonomi politik akan ditemui masalah atau pertanyaan yang sama peliknya mengenai
bagaimana faktor-faktor politik itu mempengaruhi kondisi-kondisi sosial ekonomi
suatu negara. Sedangkan pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling
menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang
paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran
tentang pembangunan telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik
(Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow,
strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pendahuluan pembangunan
sosial, hingga pembangunan berkelanjutan. Namun, ada tema-tema pokok yang
menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai
`suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak
secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya
yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah
koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti
yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang
lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya
berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehidupan. Ada pun
mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya
yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai
aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi
kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang
bermacam-macam seperti halnya perencanaan. Istilah pembangunan bisa saja
diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan
daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu
kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan
(Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Siagian (1994) memberikan
pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha
pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu
bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa
(nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan
pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah
yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”. Pada awal
pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang
mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi
dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran
tersebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan,
dan modernisasi serta industrialisasi, secara keseluruhan mengandung unsur perubahan.
Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil,
karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda
serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk
yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system
sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan
teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976)
mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya.
Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki
berbagai aspek kehidupan masyarakat. Jadi bisa dikatakan bahwa, ekonomi politik
pembanguna adalah pembangunan yang berada pada aspek ekonomi politik. Dimana
terjadi perubahan-perubahan ke-arah yang lebih baik di bidang perekonomian dan
perpolitikan. Pembangunan di bidang perekonomian juga dapat diartikan sebagai kenaikan
dari pendapatan per kapita sebuah daerah atau negara. Sedangkan pembangunan
politik terlihat adanya perubahan dari sebuah sistem pemerintahan sebuah
negara. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan
pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan
disertaidengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth);
pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan
ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan
pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu
negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP
riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan
ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam
standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan
pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan
produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi
input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan
teknik. Seperti di Indonesia saat ini yang notabene adalah negara berkembang,
yang sedang mencari jati diri negara. Dimana indonesia terus mengembangkan
perekonomiannya untuk menajdi sebuah negara maju. Begitu pula di sistem negara,
Indonesia telah mencoba mengadakan sistem pemerintahan yang demokrasi. Hal ini
dilakukan agar Indonesia dapat hidup lebih baik lagi sebagai sebuah negara.
Teori pembangunan ekonomi muncul dan berkembang pesat pada awal dasawarsa
1950-an, sebagai salah satu upaya menjawab keterbelakangan ekonomi dan
pembangunan bangsa-bangsa yang baru merdeka secara meluas di Asia, Afrika, dan
Amerika Latin. Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori pembangunan seperti Profesor
Rostow, Gerald M.Meir, Henry J.Bruton, Robert e Baldwin, Schumpter, Ragnar
Nurske, talcott person, Syzmon Chodak, Huntington dan lain-lain. Pada umumnya
para tokoh ini menggali hubungan antar faktor ekonomi dan faktor politik dalam
pembangunan ekonomi yang saling terkait dan tidak terpisahkan. Hubungan kuat
antara ekonomi dan politik dapat dilihat dengan adanya penguasa yang menentukan
arah sistem politik dalam kelembagaan masyarakat yang mempermudah pembangunan
ekonomi dan pengusaha membuat perencanaan sistemik bagi proses pembangunan
ekonomi suatu negara. Dalam pembangunan teori ini penulis menggunakan analisa
teori yang dikemukakan oleh Syzmon Chodak yang melibatkan lima pendekatan dalam
melaksanakan teori pembangunan ekonomi. Teori pembangunan berupa evolusi
Teori pembangunan yang menekankan proses menuju pada saling ketergantungan (
interdependensi) Teori motivasi yang mendorong aktivitas pembangunan Teori
tentang aspek-aspek tertentu dari proses pembangunan masyarakat, seperti:
pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Teori tentang proses pembangunan
ekonomi sepert teori modernisasi. Dari pemaparan teori yang dikemukakan oleh
Chodak, pendekatan inilah yang harus digunakan negara-negara berkembang
dalam mencapai pembangunan ekonomi yang maju.
Dalam teori pembangunan ini perspektif liberal
mengungkapkan pendapatnya bahwa ekonomi dunia merupakan faktor yang
menguntungkan dalam pembangunan ekonomi interdependensi. Liberalis beranggapan
bahwa ekonomi yang interdependensi berdasarkan perdagangan bebas, karena
perdagangan dapat menjadi "mesin pertumbuhan" ekonomi suatu negara.
Liberalis sadar bahwa kemajuan ekonomi tidak seragam dalam ekonomi domestik
maupun ekonomi internasional, namun liberalis percaya bahwa kemajuan ekonomi di
masa depan dapat mengarah pada persamaan tingkat ekonomi. Sebagai yang di
ungkapkan oleh Adam Smith bahwa hal tersebut dapat terjadi dengan adanya
intervensi pemerintah dalam mekanisme pasar. Dalam konsep ekonomi politik yamg
modern saat ini tidak mungkin mengabaikan unsur pemerintah dalam melakukan
kebijakan ekonomi interdependensi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan teori di atas bahwa pembangunan ekonomi dapat maju dengan adanya
interdependensi ekonomi dalam suatu negara yang baru berkembang dengan melakukan
sistem liberal ekonomi dalam melakukan kebijakan ekonomi mereka. Ekonomi
politik internasional yang terjadi saat ini tidak dapat dipisahkan dalam
melakukan rencana pembangunan ekonomi yang merupakan keyakinan bulat dalam
mencapai ekonomi pasar yang efisien. Dalam pembangunan ekonomi adanya kerjasama
yang kompak antara pemerintah dan pengusaha menjadikan pembangunan ekonomi akan
berjalan dengan cepat.