Filsafat berasal dari
bahasa Yunani yang berarti Philosophia yang merupakan gabungan dari kata Philos
yang berarti mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan. Filsafat atau
Philosophia dapat diartikan sebagai kecintaan kepada kebijaksanaan atau
mencintai sebuah kebenaran. Berbicara mengenai makna filsafat Pancasila maka
berhubungan dengan pengungkapan tentang kebijaksanaan dan atau
kebenaran-kebenaran yang ada dalam pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam,
yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro
(Ruyadi, 2003:16) menyatakan, FilsafatPancasila memberi
pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki
dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang
membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Secara ontologis,
kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro
(Ganeswara, 2007:7)menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila
adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila.
Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik
sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial.
Secara lebih lanjut
hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.
Kajian epistemologis filsafat Pancasila,
dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem
pengetahuan. Menurut Titus (Kaelan, 2007:15)terdapat tiga persoalan
mendasar dalam epistemologi yaitu :
(1) tentang sumber
pengetahuan manusia;
(2) tentang teori
kebenaran pengetahuan manusia ;dan
(3) tentang watak
pengetahuan manusia.
Tentang sumber
pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila digali dari
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan secara bersama-sama
oleh “The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa Indonesia merupakan Kausa
Materialis-nya Pancasila.
Selanjutnya, Pancasila
sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis,
baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan
sila-sila Pancasila bersifat hierarkhis piramidal.
Pengertian Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir
sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa
pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita,
yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian
ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat
dasar antologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan
subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik
Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan
kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat
kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk
sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan
sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara
Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh
nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat
pancasila dimaksudkan sebagai
upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini
dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas
hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini
tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar
epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat
manusia.
Sebagai suatu paham
epistemologi, pancasila mendasarkan
pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena
harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas
religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam
kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi
dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada
saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat
pancasila pada hakikatnya
membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai
pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang
utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang
filsafat nilai pancasila.
Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung
nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang
mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai.
Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai
itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa
Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik
Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan
dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan
ini bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup
manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum
Karakteristik Pancasila
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem
filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu :
(1) Karakteristik filsafat pancasila yang pertama yaitu
sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh
(sebagai suatu totalitas). Dalam hal ini, apabila tidak bulat dan utuh atau
satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan merupakan
pancasila.
(2) Karakteristik filsafat pancasila yang kedua ialah
dalam susunan pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh sebagai
berikut.
- Sila 1 mendasari, meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan
5.
- Silakan 2 didasari, diliputi, dijiwai sila 1 dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4 dan 5.
- Silakan 3 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4 dan 5.
- Silakan 4 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3, serta mendasari dan menjiwai sila 5.
- Sila 5 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2,
3 dan 4.
(3) Karakteristik filsafat pancasila yang berikutnya,
pancasila sebagai suatu substansi artinya unsur asli atau permanen atau primer
pancasila sebagai suatu yang mandiri, dimana unsur-unsurnya berasal dari
dirinya sendiri.
(4) Karakteriktik filsafat pancasila yang terakhir yaitu
pancasila sebagai suatu realita artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan
masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang
di dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip Prinsip Filsafat Pancasila
Jika ditinjau dari kausa
Aristoteles, Prinsip-prinsip pancasila
dapat dijelaskan sebagai berikut.
(1) Kausa Material yaitu sebab yang berhubungan dengan
materi atau bahan. Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial
budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
(2) Kausa Formalis ialah sebab yang berhubungan dengan
bentuknya. Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal
(kebenaran formal).
(3) Kausa Efisiensi yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam
menyusun dan merumuskan pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
(4) Kausa Finalis Ialah berhubungan dengan tujuannya,
dimana tujuan yang diusulkannya pancasila menjadi dasar negara Indonesia
merdeka.
Inti atau esensi sila-sila
Pancasila meliputi :
(1) Tuhan yang berarti bahwa sebagai kausa prima.
(2) Manusia berarti bahwa makhluk individu dan makhluk
sosial.
(3) Satu berarti bahwa kesatuan memiliki kepribadian
sendiri.
(4) Rakyat yang berarti bahwa unsur mutlak negara, harus
bekerja sama dan gotong royong.
(5) Adil yang berarti bahwa memberikan keadilan kepada
diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sekian pembahasan pengertian filsafat pancasila,
karakteristik filsafat pancasila dan prinsip-prinsip filsafat pancasila, semoga
tulisan saya mengenai pengertian filsafat pancasila, karakteristik filsafat
pancasila dan prinsip-prinsip filsafat pancasila dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar